Kamis, 01 November 2012

JUST IN TIME

Sejarah Perkembangan Just In Time
            Sistem Just In Time berkembang di negara Jepang karena adanya keprihatinan industri-industri di Jepang. Pada saat itu Jepang merupakan negara yang memiliki sumber daya alam yang terbatas, ketergantungan pada energi dan bahan baku import, dan keadaan geografisnya yang kurang menguntungkan (80% bagian negara terdiri dari pegunungan). Hal ini menjadikan para produsen Jepang mempunyai posisi yang kurang menguntungkan dibandingkan pesaing-pesaing dari negara-negara barat. Oleh karena itu, Jepang melakukan berbagai macam usaha untuk menghasilkan produk yang bermutu tinggi dengan biaya produksi yang lebih rendah dibandingkan negara lain sehingga produk Jepang menjadi sangat kompetitif dengan produk lain di dunia internasional.
            Jepang mengembangkan suatu inovasi terhadap pemborosan dalam hal bahan baku, tempat, tenaga kerja, waktu serta biaya. Harga tanah yang mahal akibat lahan yang sempit tidak memungkinkan untuk membangun tempat penyimpanan persediaan sehingga mendorong perusahaan untuk merancang tata letak pabrik dan arus bahan menjadi seefektif mungkin. Dari keterbatasan inilah Just In Time berkembang. Pendekatan Just In Time dikembangkan oleh Mr. Taiichi Ohno (mantan wakil presiden Toyota Motor Company di Jepang) bersama rekannya di pertengahan 1970. Pengembangan Just In Time di Jepang adalah untuk menghindari atau mengeliminasi pemborosan, menghindari produk-produk rusak atau cacat dengan menghasilkan produk yang bermutu tinggi, mengeliminasi pengerjaan ulang dan penumpukan persediaan.
Keberhasilan Just In Time pada Toyota Motor Company menarik perhatian perusahaan lain di Jepang. Toyota telah memperoleh pengakuan dunia industri tentang keberhasilannya mengurangi inventory sampai pada tingkat minimum (orientasi zero inventory). Sejak saat penerapan sistem Just In Time terbukti manfaatnya semakin bertambah banyak perusahaan-perusahaan di Jepang yang ikut menerapkan sistem Just In Time. Konsep Just In Time ini kemudian meluas di luar Jepang yaitu Ford, Chrysler, General Motor, Hawlett Packard merupakan contoh perusahaan-perusahaan besar yang telah menerapkan sistem Just In Time. Tempat makan siap saji seperti McDonald’s telah belajar sistem manufaktur Just In Time seperti Toyota, dengan menerapkan sistem Just In Time baru yang disebut dengan “Made For You”. Dimana tujuan dari sistem Just In Time tersebut adalah melayani setiap konsumen dengan makanan yang sesegar mungkin dalam waktu 90 detik. Sampai saat ini, sistem Just In Time terus berkembang dan diterapkan bukan saja pada perusahaan-perusahaan manufaktur, tetapi juga dikembangkan oleh perusahaan kecil (Ristono, 2010).

Pengertian Just In Time
Sistem Produksi Tepat Waktu (Just In Time) merupakan suatu sistem manajemen pabrikasi modern yang dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan Jepang yang pada prinsipnya hanya memproduksi jenis-jenis barang yang diminta sejumlah yang diperlukan dan pada saat yang dibutuhkan oleh konsumen. Sistem Just In Time juga dipandang sebagai sebuah sistem produksi yang dirancang untuk mendapatkan kualitas, biaya dan waktu penyerahan sebaik mungkin, dengan menghapuskan semua pemborosan yang terdapat dalam proses internal, sehingga mampu menyerahkan produk yang dipesan sesuai dengan kehendak konsumen secara tepat waktu  (Imai, 1997).
Sistem Just In Time merupakan suatu konsep filosofi yaitu memproduksi produk yang dibutuhkan, pada saat dibutuhkan oleh pelanggan, dalam jumlah sesuai kebutuhan pelanggan, pada tingkat kualitas prima, dari setiap tahap proses dalam sistem manufacturing, dengan cara yang paling ekonomis dan efisien melalui eliminasi pemborosan dan perbaikan proses secara terus menerus (Gaspersz, 1998). Sedangkan menurut Heizer dan Render (2004), Just In Time merupakan sebuah filosofi pemecahan masalah secara berkelanjutan dan memaksa dengan cara menghilangkan pemborosan. Sistem Just In Time merupakan upaya untuk mengurangi persediaan, dengan demikian memangkas segala biaya-biaya.

Konsep Dasar Just In Time
Sistem produksi Just In Time menggunakan metode produksi yang berkonsep pada inventory minimum, waktu set up mesin, tenaga kerja dengan kemampuan multifungsional dan waktu pekerjaan yang pendek sesuai dengan standar yang ditetapkan pada siklus waktu (Gaspersz, 1998). Menurut Indrajid dan Pranoto (2003), terdapat lima tahap pengenalan konsep dasar dari Just In Time dalam suatu perusahaan, yaitu:
1.      Hanya memproduksi produk sejumlah yang diminta oleh konsumen
2.      Memproduksi produk bermutu tinggi
3.      Memproduksi produk berbiaya rendah
4.      Memproduksi produk berdaur waktu yang cepat
5.      Mengirimkan produk pada konsumen tepat waktu

Prinsip-prinsip Just In Time
Secara singkat prinsip Just In Time adalah menghilangkan sumber-sumber pemborosan produksi dengan cara menerima jumlah yang tepat dari bahan baku dan memproduksinya dalam jumlah yang tepat pada tempat yang tepat dan waktu
yang tepat pula (Indrajid dan Pranoto, 2003). Terdapat tujuh macam prinsip dasar yang menyusun sistem produksi Just In Time sehingga menjadikan sebuah sistem yang memiliki kualifikasi tinggi, ketujuh prinsip itu menurut Leo (2007) adalah:
1.  Simplification, merupakan salah satu tools Just In Time dalam penyederhanaan proses maupun prosedur yang ada.
2.    Cleanliness and Organization, fasilitas-fasilitas yang bersih dan teratur akan memudahkan pekerja dalam melakukan pekerjaan.
3.     Visibility, kejelasan yang membuat suatu kesalahan dapat terlihat dengan jelas.
4.     Cycle time, waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu produk.
5.  Agility, kekuatan dalam pembuatan produk dengan memberikan respon yang cepat dan tepat terhadap perubahan.
6.     Variability Reduction, kemampuan mengurangi hal-hal yang tidak diperlukan.
7.     Measurement, pengukuran serta pengertian akan proses keseluruhan.

Karakteristik Just In Time
Ada beberapa karakteristik utama pada perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan sistem Just In Time. Adapun karakteristik-karakteristik perusahaan dalam menerapkan sistem Just In Time menurut Sulastiningsih (1999), dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.      Kuantitas
a.   Tingkat kuantitas stabil sesuai yang diinginkan penyerahan dengan ukuran lot kecil dengan frekuensi lebih sering.
b.      Kontrak jangka panjang.
c.      Lebih sedikit menggunakan kertas
d.      Kuantitas penyerahan bervariasi, tetapi masih bentuk kontrak keseluruhan
e.      Pemasok didorong untuk melakukan pengepakan kuantitas yang tepat.
f.       Pemasok didorong untuk mengurangi ukuran lot produksi mereka.
2.     Kualitas 
a.      Spesifikasi minimum
b.      Pemasok membantu untuk memenuhi kebutuhan kualitas
c.  Membina hubungan yang erat antara pembeli dan pemasok melalui tim kerja sama pengendalian kualitas.
d.     Pemasok didorong untuk menggunakan pengendalian proses daripada mengandalkan inspeksi.
3.      Pemasok
a.      Membina hubungan dengan lebih sedikit pemasok (pemasok tunggal) dalam lokasi geografis yang dekat.
b.     Aktif menggunakan analisis nilai untuk memperoleh pemasok yang diinginkan serta bertahan pada harga yang kompetitif
c.       Melakukan pengelompokkan pemasok
d.   Menjalin hubungan bisnis berulang dengan pemasok yang sama pemasok didorong untuk  mengembangkan Just In Time dalam aktivitas pembelian.
4.      Pengiriman
Pengiriman terjadwal dengan menggunakan metode atau transportasi yang telah dikontrak dalam jangka panjang.

 Tujuan Just In Time
Tujuan dari Just In Time (JIT) adalah menghilangkan pemborosan melalui perbaikan terus-menerus. Melalui Just In Time, segala sesuatu material, mesin dan peralatan, sumber daya manusia, modal, informasi, manajerial, proses dan lainnya yang tidak memberikan nilai tambah pada produk disebut sebagai pemborosan. Nilai tambah produk, merupakan kunci dalam Just In Time. Nilai tambah produk diperoleh dari aktivitas aktual yang dilakukan pada produk, tidak melalui pemindahan, penyimpanan, penghitungan dan penyortiran (Ristono, 2010).
Menurut Indrajid dan Pranoto (2003), tujuan dari adanya manajemen menggunakan dan mengembangkan konsep manajemen Just In Time dalam perusahaan dapat dirangkum atas beberapa aspek. Adapun tujuan tersebut antara lain adalah sebagai berikut:
1. Menciptakan fleksibilitas produk yang tinggi produksi, bersifat “sistem tarik” (pull system) memerlukan fleksibilitas tinggi untuk menanggapi tuntutan konsumen yang terus berkembang. Produksi dengan cara “sistem tarik” (pendekatan baru) merupakan produksi yang dilakukan untuk menganggapi permintaan, sedangkan produksi dengan “sistem dorong” (pendekatan lama) merupakan produksi yang ditetapkan produsen kepada konsumen. 
2.   Meningkatkan efisiensi proses produksi
Peningkatan efisiensi dapat dilakukan terutama melalui pengurangan persediaan barang sehingga mengakibatkan pengurangan biaya persediaan, atau dengan kata lain meningkatkan perputaran modal. Biaya persediaan ini sangat tinggi, berkisar antara 20 persen–40 persen dari harga barang pertahun. Efisiensi didapat juga dengan cara mendesain pabrik sedemikian rupa sehingga proses produksi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan aman. 
3.   Meningkatkan daya kompetisi
Meningkatnya efisiensi dalam proses produksi dengan sendirinya akan meningkatkan daya saing perusahaan. Hal ini dianggap salah satu tujuan yang paling penting, yaitu suatu tujuan strategis, karena peningkatan efisiensi berarti penurunan biaya dan ini memungkinkan perusahaan untuk tetap bertahan dalam persaingan pasar.
4.   Meningkatkan mutu barang
Kemitraan pembeli-penjual yang dibina dan berlangsung dalam jangka panjang selalu berusaha untuk melakukan perbaikan secara terus menerus dalam hal mutu dan biaya barang. Mutu tinggi dari suku cadang atau komponen yang dipasok oleh pemasok pada gilirannya akan meningkatkan mutu barang yang diproduksi oleh perusahaan. Kemitraan penjual pembeli memungkinkan melakukan pengendalian mutu suku cadang atau komponen dengan lebih murah dan lebih handal.
5.   Mengurangi pemborosan
Pengurangan pemborosan terutama dalam bentuk barang yang terbuang, karena pada hakekatnya pemborosan adalah biaya. Menurut jenisnya, pemborosan dapat dibedakan dari cara pemborosan itu terjadi, yaitu:
a.       Karena produksi berlebih (memproduksi barang dengan jumlah yang terlalu banyak).
b.      Karena waktu tunggu (waktu tunggu yang tidak produktif dalam proses produksi perusahaan).
c.       Karena transport (gerakan yang tidak perlu dalam proses produksi).
d.      Karena proses (operasi atau proses yang tidak perlu).
e.       Karena persediaan (penimbunan bahan baku, bahan setengah jadi, bahan jadi, atau bahan  lain yang berlebih).
f.       Karena gerakan (pengerjaan kembali atau hasil dari kegiatan-kegiatan yang tidak perlu).

Manfaat Just In Time
            Manfaat yang didapatkan dari penerapan konsep Just In Time memberikan keuntungan-keuntungan yang baik bagi perusahaan. Adapun manfaat-manfaat yang diperoleh dengan adanya penerapan Just In Time menurut Garrison dan Norren (1997), adalah sebagai berikut
1.  Modal kerja dapat ditunjang dengan adanya penghematan karena pengurangan biaya-biaya persediaan
2.     Lokasi yang tadinya untuk menyimpan persediaan dapat digunakan untuk aktivitas lain sehingga produktivitas meningkat.
3.  Waktu untuk melakukan aktivitas produksi berkurang, sehingga dapat menghasilkan jumlah produk lebih banyak dan cepat merespon konsumen. Tingkat produk cacat berkurang, mengakibatkan penghematan dan kepuasan konsumen meningkat

Faktor Pendukung Just In Time
Sistem produksi Just In Time memiliki beberapa faktor pendukung yang berperan penting dalam usaha untuk mencapai keberhasilan penerapan sistem tersebut. Menurut Heizer dan Render (2004), terdapat beberapa faktor penting dalam Just In Time, yaitu: 
1.      Faktor Supplier (Pemasok)
Just In Time sangat memerlukan hubungan khusus antara pemasok dengan perusahaan pembeli seperti konsep kemitraan (partnership). Sistem Just In Time memerlukan jumlah pemasok yang sedikit, pemasok dekat dengan pabrik, peningkatan frekuensi pengiriman dalam jumlah kecil, dilakukannya kontrak jangka panjang, pemasok dibantu dalam peningkatan kualitas serta penerapan Just In Time yang dibangun secara bersama-sama.
2.      Faktor Inventory (Persediaan)
Perusahaan pabrikasi biasanya menyimpan tiga jenis persediaan yaitu bahan baku, barang dalam proses, dan barang jadi. Just In Time memerlukan teknik dalam mengelola inventory antara lain penggunaan pull system untuk pergerakan inventory, pengurangan variabilitas, pengurangan persediaan, ukuran lot yang kecil dan pengurangan waktu set up. 
3.      Faktor Scheduling (Penjadwalan)
Scheduling atau penjadwalan operasi produksi merupakan penetapan waktu serta penggunaan sumber daya dalam kegiatan operasi produksi. Just In Time mensyaratkan dan mengkomunikasikan penjadwalan kepada supplier, jadwal produksi yang bertingkat, menekankan bagian dari jadwal paling dekat dengan tempo, lot kecil, dan teknik kanban.
4.      Faktor Layout (Tata Letak)
Tata letak (layout) merupakan susunan dari mesin-mesin dan peralatan serta semua komponen yang menunjang produksi dalam suatu pabrik. Tata letak yang baik memungkinkan pengurangan pemborosan yaitu pergerakan, misalnya pergerakan bahan baku maupun manusia.
5.      Faktor Quality Management (Manajemen Kualitas)
Just In Time memiliki prinsip utama dalam pengendalian kualitas, yaitu output yang bebas cacat adalah lebih penting dari output itu sendiri, segala kesalahan dan kerusakan dapat dicegah, dan tindakan pencegahan adalah lebih murah dari pada pekerjaan mengulang. Dengan demikian Just In Time lebih dapat menghemat biaya karena tidak ada pemborosan.
6.      Faktor Preventive Maintenance (Pemeliharaan Pencegahan)
Pemeliharaan dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan melalui tindakan pencegahan. Preventive maintenance merupakan semua aktifitas yang dilakukan untuk menjaga peralatan dan mesin tetap bekerja dengan baik dan untuk mencegah kerusakan. Just In Time membutuhkan preventive maintenance yang terjadwal dan adanya pemeliharaan rutin harian.
7.      Faktor Employee Empowerment (Pemberdayaan Pekerja)
Pemberdayaan pekerja berarti melibatkan pekerja dalam setiap langkah proses produksi. Pemberdayaan pekerja dengan meluaskan pekerjaan pekerja sehingga bertanggung jawab dan memiliki kewenangan tambahan yang dipindahkan sedapat mungkin pada tingkat terendah dalam organisasi.



Sumber :


Garrison, Ray H., dan Eric W Mowen, 1997, Akuntansi Manajerial. Buku 1, Ahli
            bahasa: Totok Budisantoso, S.E., Akt. Jakarta: Salemba Empat
Gaspersz, Vincent. 1998. Production Planning and Inventory Control Terintegrasi MRP II dan JIT Manufacturing 21. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Heizer, Jay and Barry Render. 2004. Principles of Operations Management, Prentice Hall, New Jersey.
Imai, Masaaki. 1997. Pendekatan Akal Sehat, Berbiaya Rendah pada Manajemen. CV. Teruna Grafica, Gemba Kaizen: Jakarta.
Indrajid, R. E dan R. D. Pranoto. 2003. Manajemen Persediaan: Barang Umum dan Suku Cadang Keperluan Pemeliharaan, PT. Grasindo: Jakarta.
Leo, Anton. 2007. Usulan Penerpan Sistem Produksi Just In Time Pada Proses Produksi Sabun Krim Merk “Bu Krim” pada PT Birina Multi Daya. Skripsi. Jurusan Teknik Industri, Fakultas Teknik, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta.
Ristono, Agus. 2010. Sistem Produksi Tepat Waktu. Graha Ilmu: Yogyakarta.
Sulastiningsih, Zulkifli, 1999, Akuntansi Biaya dilengkapi dengan isu-isu Kontemporer, Jakarta: UPP AMP YKPN
Supriyono, 1999. Manajemen Biaya. Cetakan Pertama, Yogyakarta: BPFE

MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA

1.1             Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen sumber daya manusia timbul sebagai suatu masalah baru pada dasawarsa 1960-an, sedangkan personnel  manajemen sudah timbul pada tahun 1940-an. Antara manajemen sumber daya manusia dan personnel  manajemen terdapat perbedaan di dalam ruang lingkup dan tingkatannya. Manajemen sumber daya manusia mencangkup masalah-masalah yang berkaitan dengan pembinaan, penggunaan dan perlindungan sumber-sumber daya manusia baik yang berada dalam hubungan kerja maupun yang berusaha sendiri. Personnel  manajemen mencakup sumber daya manusia yang berada dalam perusahaan-perusahaan terutama perusahaan-perusahaan modern yang dikenal dengan sektor formal.
Tugas daripada personnel  manajemen adalah mempelajari serta untuk mengembangkan cara-cara dengan manusia dapat secara efektif diintegrasikan ke dalam berbagai organisasi yang diperlukan oleh suatu masyarakat. Organisasi-organisasi adalah peralatan sosial dan teknologi yang dapat dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan yang kompleks yang tidak mungkin dilaksanakan oleh orang perorangan. Organisasi-organisasi tersebut dapat dipandang sebagai suatu unit-unit di mana terjadi proses input-input tertentu dari suatu lingkungan untuk tujuan penciptaan output-output khusus yang diperlukan oleh masyarakat berupa barang-barang dan jasa-jasa. Masyarakat memerlukan bermacam-macam jenis organisasi seperti lembaga-lembaga pendidikan rumah sakit, lembaga-lembaga keamanan dan perusahaan-perusahaan bisnis. Manusia tidak hanya mengkonsumsi barang-barang yang disukainya, tetapi juga merupakan pusat penting di dalam memproses atau mentransformasikan unit organisasi (Barthos, 1990).  

1.2            Fungsi-fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Ke dalam manajemen sumber daya manusia ditetapkan fungsi-fungsi pokok manajemen umumnya yang meliputi fungsi-fungsi manajemen serta  fungsi-fungsi manajemen personalia yaitu fungsi operatif. Fungsi-fungsi manajemen biasanya meliputi planning, organizing, directing dan controlling. Fungsi-fungsi operatif meliputi procurement, development, compensation, integration, maintenance dan separation. Tetapi perbedaannya adalah fungsi-fungsi tersebut dilakukan bukan oleh para manajer seperti pada suatu perusahaan-perusahaan swasta biasa, tetapi oleh badan-badan pemerintahan yang diberi tugas di dalam pengelolaan sumber-sumber daya manusia pada tingkat makro. Di Indonesia badan-badan pemerintahan yang mengelola sumber-sumber daya manusia terdiri dari departemen beserta seluruh instansi vertikalnya, Badan Perencanaan dan Lembaga non Departemen lainnya. Pada intinya manajemen sumber daya manusia dilakukan oleh badan-badan swasta yang bergerak di bidang pendidikan dan oleh perusahaan-perusahaan yang langsung berhubungan langsung dengan sumber-sumber daya manusia tersebut.
Fungsi-fungsi manajemen dan fungsi operatif di atas secara sepenuhnya dapat dilakukan pada tingkat perusahaan dengan personnel  manajemen, tetapi fungsi-fungsi manajemen tidak dapat semuanya dapat terpakai. Manajemen sumber daya manusia pada tingkat nasional dilakukan oleh lembaga-lembaga pemerintahan dan non pemerintahan melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah. Dengan demikian antara manajemen terdapat perbedaan bukan saja dalam ruang lingkup dan tingkatnya tetapi di dalam fungsinya juga terdapat perbedaan-perbedaan baik secara kuantitatif maupun secara kualitatif (Barthos, 1990). 

1.3              Klasifikasi Manajemen Sumber Daya Manusia
 Klasifikasi yang ada pada manajemen sumber daya manusia terdiri dari beberapa jenis, yang akan dijelaskan sebagai berikut:
1.      Kependudukan
Kependudukan memiliki peranan penting dalam masalah tenaga kerja, penduduk yang berada di daerah perkotaan lebih tinggi dari orang pedesaan. Penduduk yang di daerah perkotaan bekerja antar sektor, bervariasi cukup tinggi berbeda dengan pedesaan yang kurang mampu menguasai keadaan suatu tempat dan masih banyak memilih pekerjaan sebagai petani. 
2.      Bekerja
Bekerja adalah melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu mendapatkan penghasilan atau keuntungan. Jadi dengan adanya bekerja setiap tenaga kerja mampu menyelesaikan kehidupannya dan manusia mampu memenuhi keberlangsungan hidupnya.
3.      Pekerjaan utama dan pekerjaan sambilan
Orang yang sudah bekerja masih banyak yang melakukan kerja sambilan untuk mendapatkan penambahan lebih atas kerja kerasnya.
  1. Pekerjaan utama merupakan suatu pekerjaan tetap yang dikerjakan oleh manusia yang biasanya diperlukan waktu yang cukup panjang dalam menjalankannya.
  2. Pekerjaan sambilan merupakan suatu pekerjaan lain di samping pekerjaan dan lapangan pekerjaan/lapangan usaha.
4.     Jenis pekerjaan
Seseorang harus dapat mengetahui jenis pekerjaan yang dilakukan, contoh orang yang bekerja operator tenaga produksi memiliki perlakuan yang berbeda dengan pekerjaan sebagai tenaga ahli professional.
5.      Status pekerjaan
Status pekerjaan adalah kedudukan seseorang di dalam melakukan pekerjaan yaitu apakah orang tersebut berkedudukan sebagai buruh/karyawan, berusaha dengan dibantu oleh buruh/karyawan tetap pekerja keluarga tanpa upah atau pekerja sosial. Buruh/karyawan adalah mereka yang bekerja pada orang lain atau instansi perusahaan dengan menerima upah/gaji berupa uang/barang.
6.      Lapangan pekerjaan
Lapangan pekerjaan merupakan kegiatan dari perusahaan di mana seseorang bekerja. Semakin lapangan kerja yang menarik maka akan semakin banyak juga orang-orang yang bersaing untuk memperoleh pekerjaan tersebut.

1.4            Perkembangan Manajemen Sumber Daya Manusia di Negara Berkembang
Berdasarkan keadaan yang ada di mana di negara-negara yang sedang berkembang terdapat kelebihan sumber daya manusia, maka pendekatan utama adalah berusaha menekan atau mengurangi laju pertumbuhan penduduk. Di Indonesia laju pertumbuhan penduduk ditekan untuk mengurangi jumlah pertambahan penduduk. Manajemen sumber-sumber daya manusia dilakukan juga dengan cara menyebarkan penduduk dari daerah-daerah yang sangat padat penduduk dan sempit lapangan pekerjaannya ke daerah yang jarang penduduknya dan kekurangan sumber-sumber daya manusia di samping potensi sumber daya alam sangat besar. Di Indonesia penyebaran penduduk dan sumber-sumber daya manusia ini dilakukan secara nasional dengan program transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari Jawa ke daerah Luar Jawa dalam suatu rangka pembangunan nasional (Barthos, 1990).
Di samping itu, dalam rangka pengelolaan sumber-sumber daya manusia untuk penyebarannya dilakukan dalam rangka program Antar Kerja Antar Daerah (AKAD) dan Antar Kerja Antar Negara (AKAN) yaitu pengiriman tenaga-tenaga kerja Indonesia ke luar negeri. Di samping itu aspek pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia mendapat perhatian khusus di negara-negara yang sudah berkembang. Pendidikan dan pelatihan tersebut merupakan salah satu aspek penting dari manajemen sumber daya manusia. Di Indonesia pendidikan dan pelatihan dilakukan baik oleh lembaga-lembaga pendidikan baik formal maupun non formal yang ditangani oleh pemerintah, swasta dan masyarakat umum. Permasalahan yang berkaitan dengan peningkatan penghasilan dan upah tenaga kerja merupakan sasaran penting bagi manajemen sumber daya manusia di negara yang sedang berkembang. Untuk peningkatan pendapatan dan upah tersebut telah diambil berbagai kebijaksanaan dan program oleh pemerintah negara tersebut yang meliputi kebijaksanaan dibidang penetapan upah mnuman dan kebijaksanaan  di bidang penetapan upah minimum dan kebijaksanaan investasi, moneter, fiscal, harga dan lain-lain (Barthos, 1990).